Memfokuskan studi LLM nya di Belanda tentang Indikasi Geografis dalam aplikasinya di perdagangan internasional, ia terinspirasi oleh Uni Eropa dalam pemanfaatan produk berbasis IG melalui perdagangan internasionalnya. Ia memulai karirnya sebagai intern di Kantor Hukum HAKI ternama di Bangkok. Setelah lulus, ia bekerja di DPR-MPR RI sebagai Staff Anggota Dewan. Ia mempersiapkan CV. NUALA sebagai pionir dalam penyediaan produk rempah dan hasil alam berbasis IG kepada pasar Indonesia dan juga ke publik internasional.