MoU Dengan Badan Pengelolaan, Pengembangan dan Pemasaran Lada (BP3L) Provinsi Bangka Belitung
Setelah terlebih dahulu menjalin komunikasi baik dengan Badan Pengelolaan, Pengembangan dan Pemasaran Lada (BP3L) Provinsi Bangka Belitung sebagai pemegang hak resmi Indikasi Gegorafis Lada Putih Muntok, CV. Nusantara Agro Bakula melanjutkan proses tersebut ke tahap pembentukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BP3L Provinsi Bangka Belitung. MoU tersebut menjadi landasan hukum untuk melakukan pendaftaran diri secara resmi sebagai Pemakai Indikasi Geografis dengan status sebagai Pengolah, Pedagang dan Eksportir Lada Putih Berindikasi Geografis Muntok.