Preloader
 

Sudut Indikasi Geografis

Home / Sudut Indikasi Geografis / Indikasi Geografis yang Sering Kita Temukan

Indikasi Geografis yang Sering Kita Temukan

APA SIH INDIKASI GEOGRAFIS?

Mungkin istilah “Indikasi Geografis” masih terdengar asing bagi sahabat semua. Namun, kadang secara tidak sadar, kita telah familiar dengan berbagai produknya. 

Masa sih?

Dani Pedrosa saat merayakan kemenangannya – Balap MotoGP

Tentunya kita sering menonton ajang balap Internasional, sebut saja Formula 1, DTM, MotoGP, bahkan hingga ke ajang balap lokal yang sering dilaksanakan di berbagai arena balap tanah air. Misalnya, pada kejuaraan internasional, para juara yang diakhir pertandingan naik podium kemudian diserahi trophy kemenangan lalu diberikan kesempatan untuk melakukan selebrasi dengan menggunakan sebotol minuman bersoda yang apabila tutupnya dibuka (setelah terlebih dahulu dikocok oleh sang pemenang) akan menyemprotkan isinya keluar dikarenakan injeksi karbonasi dalam minuman tersebut. 

Minuman tersebut adalah Wine (Anggur) Putih yang diberi karbonasi, dan lebih dikenal dengan nama Champagne.

Lalu apa kaitannya dengan Indikasi Geografis?

Meskipun negara lain dapat memproduksi produk yang serupa yaitu Anggur Putih berkarbonasi, produsen TIDAK BERHAK menggunakan nama Champagne pada produk yang dia buat, apabila minuman tersebut tidak dibuat diwilayah Champagne, Perancis. Anda juga harus menjadi bagian dari asosiasi produsen champagne perancis (Comité interprofessionnel du vin de Champagne) yang menjadi pemegang hak atas Indikasi Geografis.

Ga paham, ada contoh lain?

Kawan-kawan pernah mencicipi spaghetti yang ditaburi keju parmesan diatasnya? Ya, keju PARMESAN.

Kata Parmesan adalah cara mudah untuk menyebutkan nama keju asal italia tersebut: PARMIGGIANO REGGIANO. Misal, produsen produk olahan susu di Bandung kemudian dapat menghasilkan produk serupa kemudian menjualnya sebagai “Keju Parmesan”, apakah hal tersebut dibolehkan?

Jawabannya: TIDAK.

Produksi keju yang berhak menggunakan nama Parmiggiano Reggiano hanyalah produk keju yang diolah terbatas pada area tertentu:

  1. Wilayah Parma;
  2. Wilayah Reggio Emilia;
  3. Wilayah Modena;
  4. Wilayah Bologna, terbatas hanya pada wilayah barat sungai Reno;dan
  5. Wilayah Mantua, terbatas hanya pada wilayah timur sungai Po.

Lihat disini!

Praktik dagang yang terdengar sangat simpel dan mudah ini, nyata-nyata telah menjadi penyebab perseteruan antara Uni Eropa (EU) dengan Amerika. Bagi Amerika, penyebutan parmesan adalah hal yang biasa dan mereka tidak perlu tunduk atas peraturan yang diberlakukan Uni Eropa mengenai Protected Designation of Origin (PDO) dan Protected Geographica Indication (PGI)

Eropa sampai-sampai harus putar akal dengan melakukan negosiasi dengan Mexico. Eropa menawarkan untuk menurunkan tarif untuk pengusaha Eropa yang ingin ekspor ke Mexico yang tentunya akan berdampak kepada harga jual kembali produk yang diimpor pengusaha Mexico sebagai penerima dan akan membawa keuntungan lebih tinggi, namun dengan catatan bahwa Mexico harus turut mengimplementasikan konsep PDO/PGI yang digunakan oleh Uni Eropa pada produknya. Hal ini, secara tidak langsung akan menekan produsen produk keju Amerika untuk melabel ulang produk keju mereka yang ingin dijual ke Mexico dikarenakan implementasi konsep PDO/PGI yang dilakukan oleh Mexico. Terlebih, Mexico adalah pembeli terbesar produk keju dari Amerika, yang menyebabkan Mexico adalah mitra dagang yang cukup strategis bagi Amerika. 

Wow, menarik! Lalu apa kita punya produk seperti ini? 

Apakah anda anak gaul yang suka nongkrong di salah satu franchise kedai kopi ternama? Apakah anda rela mengeluarkan uang hingga Rp. 60.000,- untuk segelas kopi?

Apakah anda memahami kualitas kopi? 

Kebanyakan kopi yang anda minum pada franchise kedai kopi kenamaan dunia tersebut berasal dari negara-negara luar. Tentunya mereka melakukan branding bahwa kopi tersebut khusus, enak, dan sebagainya. 

Jangan lupa! Indonesia memiliki BANYAK sekali varian kopi PREMIUM berkualitas tinggi yang berasal dari proses olah yang menggunakan pengetahuan tradisional yang telah turun temurun dilakukan dan/atau akibat dari kekayaan tanah tempat kopi tersebut tumbuh.

Tentu anda pernah mendengar “Kopi Gayo”?

Kopi ini memiliki cita rasa yang khas dengan dua varian utama yaitu Gayo 1 dan Gayo 2 ini sudah sangat tenar di dunia Internasional. Banyak para penikmat kopi pada umumnya hingga para ahli cupping di industri kopi mengakui kualitas Kopi Gayo. 

Kopi Arabika Gayo ini hanyalah satu dari sekian banyak jenis Kopi Berindikasi Geografis lainnya yang ada di Indonesia. Belum lagi berbagai jenis rempah berkualitas, beras, produk susu, bahkan hingga kerajinan dan kain tenun yang menjadi bagian dari Indikasi Geografis yang telah terdaftar dan dilindungi di Indonesia!

Potensi tersebut sangat potensial tidak hanya untuk dimanfaatkan dalam praktek perdagangan komoditas pada umumnya, namun kita harus memanfaatkan konsep tersebut dan membentuk branding strategy yang baik termasuk melakukan manajemen kualitas terhadap produk-produk Indonesia yang berindikasi geografis sebagai PRODUK PREMIUM berkualitas tinggi. 

Sekarang bayangkanlah, potensi tersebut terhampar luas dari sektor makanan dan minuman, hingga sektor kreatif dalam bentuk produk fashion dengan mengangkan tema tradisional serta traditional knowledge yang kita gunakan dalam menghasilkan produk kain. 

Lain kali, ketika kawan-kawan berkunjung ke daerah wisata atau pulang ke kampung halaman, sesekali cari tahulah potensi Indikasi Geografis ini. Baik yang sudah terdaftar maupun yang dapat berpotensi untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis.

Indonesia ini kaya!