Preloader
 

Slider

Home / Slider / Prinsip 3K

Prinsip 3K

Dalam operasional perusahaan, kami selalu berpegang kepada nilai-nilai yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Nilai-nilai tersebut kami kenal dengan Prinsip 3K. Prinsip 3K ini terdiri dari Kepatuhan, Komunitas dan Kolaborasi. Tiga kata tersebut mencerminkan penekanan tiga nilai tersebut dalam setiap pelaksanaan dan operasional perusahaan, terutama dalam situasi-situasi dimana perusahaan harus memilih dan menentukan langkah perusahaan.

Kepatuhan menekankan komitmen perusahaan terhadap hukum. Hal ini menjadi nilai pertama dan menjadi hal yang utama dalam setiap pelaksanaan operasional perusahaan. Sebagai perusahaan yang bergerak dibidang penyediaan produk pangan, kami sangat menyadari bahwa kepatuhan hukum terutama dari segi pemenuhan berbagai standar keamanan pangan wajib yang telah ditetapkan pemerintah adalah sebuah hal yang esensial. Pemenuhan elemen tersebut adalah penting dalam melindungi keselamatan konsumen kami dalam mengkonsumsi produk, termasuk pula kepastian dan kepercayaan konsumen terhadap brand yang kami miliki. 

Aspek kepatuhan ini kami laksanakan secara ekstensif, tidak hanya kepada hal-hal yang wajib namun juga berbagai sertifikasi lain yang akan kami analisa kebutuhannya sesuai dengan kekuatan finansial usaha, yang mana sertifikasi tersebut bersifat sebagai tambahan (sekunder) namun memberi nilai tambah terhadap brand image kami, antara lain: Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk kami yang diwajibkan untuk ber-SNI (klik disini untuk melihat daftar produk wajib ber-SNI), Sertifikasi Organik, Sertifikasi Rain Forest Alliance (Green Frog Logo), dan Fair Trade Logo. Kesemua lisensi tersebut bersifat tambahan dan situasional terhadap jenis produk yang kami hasilkan namun akan tetap kami penuhi ketika perusahaan merasa mampu untuk melengkapinya. 

Pada saat ini, pemenuhan kewajiban seperti pendaftaran perusahaan sebagai Pemakai Indikasi Geografis resmi Lada Putih Muntok adalah bentuk bahwa implementasi nilai “kepatuhan” yang kami terapkan bersifat lebih ekstensif dari impementasi kewajiban standar/umum produk.

Nilai komunitas yang kami implementasikan sebagai komitmen kedua kami pada prinsip 3K mencerminkan bahwa kami sangat menekankan praktek usaha yang bersahabat dan berkelanjutan, dengan menekankan kepentingan komunitas dan masyarakat terutama dalam hal ini adalah para petani penghasil bahan mentah. Kami pada saat ini telah bekerjasama dan berkomunikasi dengan baik kepada BP3L Provinsi Bangka Belitung sebagai Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang memegang hak resmi Indikasi Geografis Lada Putih Muntok, bahan mentah produk BAKULA Lada Putih yang kami hasilkan. Hal ini adalah bukti bahwa penghargaan perusahaan sangat tinggi kepada para masyarakat dan perusahaan berharap dapat tumbuh bersama dengan petani alih-alih menggunakan para petani hanya sebagai objek ekonomi perusahaan melalui hubungan yang bersifat eksploitatif. 

Kolaborasi adalah nilai terakhir yang kami anut melalui Prinsip 3K. Hal ini mencerminkan semangat anak muda yang mengoperasikan usaha ini. CV. Nusantara Agro Bakula (NUALA) adalah perusahaan yang dioperasikan 100% oleh generasi muda yang memiliki latar belakang pendidikan yang baik. Dengan semangat muda tersebut, kami menganut semangat kolaborasi yang membuka pintu seluas-luasnya untuk bekerjasama dengan berbagai stakeholders yang ada: Pemerintah, Masyarakat (dalam hal ini terutama para petani), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lain, platform e-commerce, hingga berbagai NGO yang bergerak diberbagai bidang. Kami percaya, dengan kolaborasi kami dapat meningkatkan performa perusahaan, tingkat pertumbuhan perusahaan serta memperluas dampak usaha kami terhadap kondisi sosial dan ekonomi negeri